Mencegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berulang di Lokasi Pengungsian Gempa Flores

AKURAT.CO - Seorang anak berinisial R berusia 15 tahun dilaporkan telah mengalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual dari warga berinisial M di lokasi pengungsian desa Nangahale Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Agustus 2026 lalu.
Kasus tersebut kini dalam proses penanganan Polres Sikka setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada 19 Agustus 2026.
Upaya pencegahan terhadap kejadian serupa kini tengah diupayakan oleh pemerintah provinsi NTT melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT yang berkoordinasi dengan dinas P3AP2KB kabupaten terdampak.
Kepala dinas P3AP2KB provinsi NTT, drg. lien Adriany, M.Kes kepada acurat.co, Senin (31/8) menginformasikan masalah tersebut sudah diproses aparat hukum dan pihaknya sementara melakukan upaya-upaya pencegahan agar tak lagi ada kejadian serupa di pengungsian korban gempa.
Upaya pencegahan yang dilakukan diantaranya berupa pengadaan shelter pemisahan laki-laki dan perempuan di semua titik pengungsian.
"sudah diproses (hukum) dan untuk upaya pencegahan sudah ada pemisahan di shelter antara laki laki dan perempuan. demikian," jelas kadis Iien dalam WhatsApp yang diterima akurat.co.
Pihaknya juga meningkatkan upaya pengamanan terhadap anak-anak terutama di malam hari. Selain itu pihaknya juga sementara mengupayakan pengadaan lampu senter untuk dibagikan kepada korban gempa di selter-selter untuk menunjang kebutuhan penerangan bagi para korban di tenda-tenda pengungsian tersebut.
"kalau di shelter yg disiapkan pemerintah keamanannya ditingkatkan, dikoordinir oleh dp3a kabupaten. kami sementara mengusahakan usulan senter2 kecil yg dibagikan pada anak anak dan perempuan," tambah kadis Lien Adriany.
Ia tidak memastikan jumlah anak yang kini ada di shelter-shelter tersebut. Sebelumnya Kapolres Sikka AKBP. Bambang Supeno S.I.K melalui Kasi Humas IPDA. Leonardus Tunga,S.M, Senin (31/8), menginformasikan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di wilayah desa Nangahale Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, yang adalah salah satu daerah titik pengungsian. Namun dugaan pemerkosaan terhadap R bukan dalam tenda pengungsian namun di salah satu rumah kosong di wilayah itu.
"dapat kami jelaskan bahwa kejadian Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi bukan di tenda / tempat pengungsian, namun terjadi di salah satu rumah warga di kampung Nangahale yang ditinggalkan penghuni rumah untuk mengungsi ke tempat pengungsian," ungkap Ipda Leonardus.
Disampaikan terduga pelaku mengajak korban ke tempat tersebut dan melakukan dugaan tindakan pemerkosaan tersebut.
"Atas peristiwa tersebut, saudara (Y) telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan diterima di SPKT Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026, dan telah dibuatkan Laporan Polisi," ungkapnya.
Disampaikan dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menerima dan membuat laporan polisi, mengajukan permintaan Visum et Repertum, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi serta melakukan tindakan kepolisian lainnya .
Selanjutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Sikka masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan serta menentukan proses hukum selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Minggu Kasih di Gereja GBKP Runggun Liliba, Dirlantas Polda NTT Perkuat Kedekatan dengan Jemaat
- 2HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 3Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
- 4HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 5Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian







