NTT

Harga Eceran Minyak Tanah di Kota Kupang Tak Terkendali, Tembus Rp 9.000/liter

Jermi Lau | 21 Juli 2026, 14:56 WIB
Harga Eceran Minyak Tanah di Kota Kupang Tak Terkendali,  Tembus Rp 9.000/liter
Ilustrasi Minyak Tanah (Foto lintasntt.Com)

AKURAT.CO - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Minyak Tanah (Mitan) kini dikeluhkan konsumen di sejumlah wilayah di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya susah didapat namun harga beli konsumen di kios atau warung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 4.000/liter. Bahkan di sejumlah kelurahan menembus Rp 9.000/liter.

Kondisi ini terkesan tak terkendali karena sudah berlangsung sekitar lebih dari dua bulan.

"Susah didapat di pangkalan kalau di kios-kios ada tapi satu jerigen lima liter harganya Rp.30 ribu, ada yang Rp. 40 ribu, sudah sekitar dua bulan seperti ini, kami susah dapat minyak tanah," ungkap Ester, Ibu Rumah Tangga (IRT) di kelurahan Manulai II, Selasa (21/7).

Ungkapan yang sama disampaikan Rita, IRT di kelurahan Sikumana.

Ia mengatakan minyak tanah di Jerigen kapasitas lima liter di wilayah itu dijual dengan harga Rp. 35.000 sampai Rp. 40.000, selain itu ada juga kemasan botol berukuran 1,5 liter yang dijual di kios-kios dengan harga Rp.13.000 sampai dengan Rp. 15.000/botolnya.

"Yang dibotol Aqua besar (1,5 liter) sebelumnya Rp. 10.000/liter tapi sekarang sudah Rp. 13.000 sampai Rp 15.000/liter,"ungkap Rita yang mengaku beberapa bulan terakhir sulit mendapatkan minyak tanah di tingkat pengecer.

Darius Beda Daton, warga Kota Kupang yang juga mantan ketua Ombudsman wilayah NTT dalam catatan kritisnya menyampaikan harga Minyak tanah ditingkat pengecer seakan terjun bebas, tanpa kendali.

Keluhan beberapa IRT di sejumlah kelurahan yang diterima, HET Minyak tanah ditingkat pangkalan sebenarnya tidak masalah karena tetap dijual dengan Rp. 20.000 per lima liter, atau Rp. 4000/liter. Yang jadi soal adalah harga di tingkat pengecer yang mencapai Rp. 40.000 - Rp. 50.000 per jerigen lima liter di wilayah tertentu. "Harga per liter menjadi Rp. 9000. Jadi mengalami kenaikan lebih dari 100 %,"ungkap Darius dalam catatannya yang dibagikan di sejumlah Grub WhatsApp, Selasa (21/7).

Darius menduga tidak terkontrolnya harga minyak tanah di beberapa wilayah itu karena pangkalan menjual minyak tanah tidak hanya kepada warga sekitar tetapi juga ke pengecer sehingga ada harga tambahan untuk bisa sampai ke masyarakat. "Disini dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk menindak. Pemerintah hadir dan nyata dalam keseharian warga antara lain melalui pengendalian harga-harga agar bisa terjangkau masyarakat kecil. Bukan membiarkan harga terjun bebas dan menganggap hal itu adalah resiko warga," tulis Darius.

Kepala Dinas Perindustrian perdagangan provinsi NTT, Zet Sonny Libing, yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan ini, Selasa (21/7) sekitar pukul 12.00 WITA tidak berada di kantornya.

Pihak PT. Pertamina Patra Niaga Retail NTT, juga belum berhasil dikonfirmasi karena sejumlah petingginya tidak berada di tempat saat didatangi untuk dikonfirmasi terkait persoalan ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
L