DLHK Provinsi NTT Turun ke Pabrik Roti Usai Perayaan HUT RI

AKURAT.CO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadwalkan memeriksa lokasi Pabrik Roti di Desa Manulai I Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang yang dikabarkan masuk kawasan hutan.
Kepala DLHK provinsi NTT, Sulastry Rasyid, di ruang kerjanya, Rabu (12/8) mengatakan setelah kegiatan perayaan HUT ke-81 RI, tim pengawas dari DLHK provinsi NTT akan turun ke lokasi pabrik untuk memastikan letak pabrik dan administrasi terkait perijinan lingkungan pabrik tersebut.
"Saya akan turunkan tim kesana (lokasi pabrik roti) untuk pastikan posisi sekaligus dengan limbahnya bagaimana," tambah Kadis Sulastry.
Ia mempertanyakan operasional pabrik tersebut karena pihaknya tidak pernah memproses permohonan izin pakai kawasan hutan untuk pabrik roti tersebut.
Sebelum beroperasi, kata kadis Sulastry, mestinya perusahaan yang bersangkutan mengantongi izin pakai kawasan hutan karena kegiatan pabrik tersebut bersifat komersial. Izin pakai kawasan hutan tersebut dikatakan juga sebagai dasar untuk memproses perizinan lain terkait usaha produksi tersebut termasuk dokumen pengelolaan lingkungan.
"Bagaimana bisa beroperasi, itu dalam kawasan hutan, harusnya ada izin pemanfaatan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, kita tak pernah proses izin pakai kawasan hutan maupun dokumen lingkungan pabrik roti itu," kata kadis Sulastry Rasyid yang mengatakan perusahaan tersebut juga harus memproses dokumen lingkungan melalui DLHK Provinsi NTT karena lokasinya masuk kawasan hutan. Namun hal itu belum pernah diproses DLHK Provinsi NTT.
Beberapa pekan lalu saat akurat.co mendatangi pabrik roti tersebut, Risma, HRD perusahaan mengatakan perusahaan tersebut mulai beroperasi Desember 2025. Wartawan belum dibolehkan untuk menemui pimpinan perusahaan karena lagi sibuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kabidkum Polda NTT Apresiasi Putusan PN Kupang, Proses Hukum Tetap Berjalan
- 2HUT TNI ke-81, Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
- 3Dirpolairud Polda NTT Apresiasi Sinergi Tim SAR, Tiga Penyelam Hilang di Pangabatang Ditemukan Selamat
- 4141 Peserta Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi PAG Polda NTT T.A. 2026
- 5BUPATI KUPANG LANTIK 52 ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034
- 6141 Peserta Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi PAG Polda NTT T.A. 2026
- 7BUPATI KUPANG LANTIK 52 ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034








