600 Rumah Warga Kota Kupang Segera Direhab Lewat Program BSPS, Penerima Dapat Bantuan Rp. 20 Juta

AKURAT.CO - Sebanyak 600 rumah warga di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera direhabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH), dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kupang, Bustaman, mengatakan Pemerintah Kota Kupang memperoleh alokasi sekitar 600 unit rumah dalam program BSPS tahun 2026.
"Kota Kupang alokasinya 600 unit, om," kata Bustaman kepada AKURAT, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Bustaman mengaku pihaknya belum dapat memastikan jadwal dimulainya pekerjaan rehabilitasi karena masih menunggu informasi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
"Kita belum dapat informasi dari TFL, kaka," ujarnya.
Sementara itu, proses verifikasi calon penerima bantuan terus berjalan. Petugas Tenaga Fasilitator Lapangan telah turun ke sejumlah kelurahan di Kota Kupang untuk melakukan survei dan pendataan terhadap rumah-rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan.
Pantauan AKURAT pada Jumat lalu menunjukkan dua petugas TFL melakukan survei terhadap tiga rumah warga di RT 01/RW 01, Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang. Dalam proses tersebut, petugas memeriksa dokumen administrasi milik warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta bukti kepemilikan tanah.
Kepada warga, petugas menjelaskan bahwa setiap rumah penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta dengan target waktu pelaksanaan pekerjaan sekitar dua setengah bulan.
"Dua puluh juta itu, dipotong Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan sekitar Rp17 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan," jelas salah seorang petugas kepada warga saat survei berlangsung.
Ketiga kepala keluarga yang disurvei menyatakan bersedia menerima bantuan tersebut dan siap mengikuti seluruh ketentuan program.
Hingga kini, warga yang telah dinyatakan lolos pendataan masih menunggu kepastian jadwal dimulainya rehabilitasi rumah mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









