NTT

Jasad Pencari Rumput Laut Ditemukan di Perairan Mulut Seribu, Rote Ndao

Jermi Lau | 20 Agustus 2026, 15:10 WIB
Jasad Pencari Rumput Laut  Ditemukan di Perairan Mulut Seribu, Rote Ndao
Ini fotonya Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah Alexander Bola (66) yang hilang saat ambil rumput laut di Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao

AKURAT.CO - Alexander Bolla (66) warga Kabupaten Rote Ndao yang dikabarkan hilang saat mengambil rumput laut di perairan Mulut Seribu desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kampung Soao, Kabupaten Rote Ndao akhirnya ditemukan Tim SAR Rote Ndao, Kamis (20/8/2026).

Alexander Bolla ditemukan sudah tak bernyawa setelah dua hari pencarian oleh Tim SAR dan warga. Titik penemuan jasad Alexander hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kecelakaan yang dialami sebelumnya.

Informasi dari Badan SAR Kupang, Kamis (20/8), jasad yang bersangkutan sudah dievakuasi dan diserahkan pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR Gabungan atas sinergi dan kerja sama yang baik selama pelaksanaan operasi.

“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antar unsur SAR. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, dedikasi, dan respons cepat dalam pelaksanaan operasi SAR ini. Meskipun korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, seluruh proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan aman, cepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Setelah penyerahan ke pihak keluarga maka operasi SAR terhadap korban dinyatakan selesai dan resmi ditutup.

Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi ini meliputi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, USS Rote Ndao, BPBD Kabupaten Rote Ndao, Posal Papela, Polsek Rote Timur, Kepala Desa Daiama, keluarga korban, serta masyarakat setempat. (MM)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau