TKP Tewasnya Eks Panitera di Kota Kupang Ternyata Home Stay 'Short Time'

AKURAT.CO — Seorang pria lanjut usia (Lansia) warga Kota Kupang berinisial GS (67) ditemukan tewas dalam salah satu kamar sewaan di kelurahan Oebufu kecamatan Oebobo Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (23/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Penelusuran akurat.co, Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi kejadian tewasnya pensiunan Panitera Pengadilan tersebut ternyata adalah Home Stay yang sudah sering disewa short time (singkat) oleh pasangan kekasih untuk bermesraan.
Penjaga homestay, Sumardi yang ditemui, Sabtu (25/7) menjelaskan setiap kamar homestay disewakan dengan tarif sekitar Rp50.000 per dua jam.
“Disewakan per dua jam, kalau tidak salah Rp50.000,” ujarnya.
Disampaikan layanan sewa cepat kamar itu sudah berlangsung lama dan cukup ramai didatangi konsumen.
Pantauan akurat.co, Sabtu siang, meski baru sekitar tiga hari dari kejadian tewasnya GS, namun kamar 03 yang menjadi TKP sudah beroperasi lagi.
Penyewa kata Sumardi umumnya datang berpasang-pasangan.
“Sewa tempat, biasanya tamu datang berpasangan,” ucapnya.
Terkait peristiwa tewasnya lansia GS, Sumardi mengungkapkan bahwa korban diketahui menyewa salah satu kamar sekitar pukul 20.00 Wita dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 21.00 Wita.
“Dia datang masuk jam 8 dan ditemukan sekitar jam 9,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, GS ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 03 homestay tersebut. Korban yang merupakan pensiunan panitera pengadilan diduga meninggal akibat serangan jantung setelah berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, membenarkan kejadian tersebut.
“Korban meninggal dunia setelah berhubungan badan. Korban merupakan pensiunan panitera,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









