Bupati Kupang Warning Keras! Pilkades 32 Desa Harus Bersih, Tanpa Intervensi

AKURAT.CO – Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosef Lede, memberikan peringatan keras agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 32 desa pada November 2026 berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Ia menegaskan seluruh tahapan harus berjalan objektif sesuai aturan hukum, tanpa campur tangan kepentingan politik maupun birokrasi.
Peringatan tersebut disampaikan Yosef Lede, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, kepala desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang, Senin (13/7/2026).
Dalam arahannya, Yosef menekankan bahwa seluruh penyelenggara Pilkades wajib menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. Ia secara tegas meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari jajaran pemerintah kabupaten hingga kecamatan.
"Saya sangat mengharapkan tahapan Pilkades ini berjalan dengan baik. Sudah berulang kali saya sampaikan bahwa Pilkades harus tanpa intervensi. Sama seperti proses kami menjadi bupati dan wakil bupati, kami meyakini semua berjalan sesuai kehendak Tuhan," tegas Yosef.
Menurut Yosef, pelaksanaan Pilkades serentak menjadi kebutuhan mendesak karena pemerintah daerah tidak dapat terus-menerus mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Kepala Desa untuk memimpin desa.
Ia menjelaskan, selain dibatasi oleh regulasi, kewenangan Plt Kepala Desa juga tidak seluas kepala desa definitif. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu, Pilkades harus melahirkan kepala desa definitif yang memiliki kewenangan penuh dan kapasitas untuk membangun desanya," ujarnya.
Selain mengingatkan soal intervensi, Yosef juga meminta seluruh panitia Pilkades serta jajaran pemerintah, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, camat hingga penjabat kepala desa, mengawal secara ketat proses verifikasi administrasi bakal calon kepala desa.
Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen persyaratan diperiksa secara teliti sejak awal. Jika ditemukan syarat yang belum terpenuhi atau tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Semua harus dibuat jelas sejak awal. Jangan sampai ada celah yang berujung pada gugatan akibat kesalahan prosedur," tegasnya.
Yosef kembali mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam tahapan Pilkades harus sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keputusan meloloskan maupun menggugurkan bakal calon kepala desa harus didasarkan pada pemenuhan persyaratan administrasi, bukan karena kedekatan pribadi, hubungan kekerabatan, ataupun kepentingan politik tertentu.
Sebanyak 32 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebar di 15 dari 24 kecamatan di Kabupaten Kupang.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Nitneo dan Tablolong di Kecamatan Kupang Barat; Desa Baumata Utara dan Baumata Timur di Kecamatan Taebenu; Desa Oesao, Manusak, dan Pukdale di Kecamatan Kupang Timur.
Selanjutnya, Desa Enolanan dan Oenaunu di Kecamatan Amabi Oefeto Timur; Desa Ponain dan Tesbatan II di Kecamatan Amarasi; Desa Nekmese dan Retraen di Kecamatan Amarasi Selatan; serta Desa Tunbaun dan Toobaun di Kecamatan Amarasi Barat.
Di Kecamatan Sulamu terdapat Desa Pariti dan Bipolo. Kecamatan Fatuleu meliputi Desa Naunu, Silu, dan Ekateta, sedangkan Kecamatan Fatuleu Barat terdapat Desa Kalali dan Kecamatan Takari terdapat Desa Oesusu.
Sementara itu, Kecamatan Amfoang Utara meliputi Desa Kolabe dan Lilmus, Kecamatan Amfoang Tengah Desa Bonmuti, Kecamatan Semau meliputi Desa Uitao, Hansisi, Otan, dan Bokonusan, serta Kecamatan Semau Selatan meliputi Desa Uiboa dan Naikean.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, John Sula, mengatakan tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pembentukan panitia pemilihan di masing-masing desa sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Pilkades serentak pada November 2026. (jmb)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Minggu Kasih di Gereja GBKP Runggun Liliba, Dirlantas Polda NTT Perkuat Kedekatan dengan Jemaat
- 2HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 3Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
- 4HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 5Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian



