Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Kupang Dipangkas 58 Persen, Program Infrastruktur Terhenti

AKURAT.CO — Alokasi Dana Desa 2026 untuk Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, dan Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mengalami pemangkasan hingga 58 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, sejumlah program pembangunan infrastruktur yang telah diusulkan masyarakat melalui musyawarah desa terpaksa dibatalkan.
Kepala Desa Pantulan, Buce Pah, dan Kepala Desa Camplong II, Melianus Faot, mengatakan pemangkasan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"(Dana Desa 2026) dipangkas 58 persen. Itu untuk KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)," kata Buce Pah saat ditemui di sela kegiatan para kepala desa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang, Kamis (9/7). Pernyataan itu dibenarkan Melianus Faot yang berada di lokasi.
Buce menjelaskan, Dana Desa Pantulan yang sebelumnya mencapai Rp927 juta, kini hanya tersisa Rp486 juta, termasuk tambahan dana insentif kinerja yang diperoleh desa tersebut karena pengelolaan APBDes tahun sebelumnya dinilai baik oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Dana Desa Camplong II turun lebih drastis. Dari sebelumnya sekitar Rp1,2 miliar, pada 2026 desa tersebut hanya menerima Rp375 juta.
Menurut kedua kepala desa, berkurangnya anggaran membuat pemerintah desa tidak lagi memiliki ruang untuk membiayai pembangunan fisik, meskipun program tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui musyawarah desa.
"Mau bagaimana lagi, itu kebijakan dari atas. Kita jalani dan syukuri saja," ujar Buce.
Ia mengatakan anggaran yang tersisa kini diprioritaskan untuk program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan sebesar 20 persen melalui BUMDes, penanganan stunting, layanan kesehatan, pendidikan, dan sektor pertanian.
"Dengan anggaran yang ada, tahun ini hanya program-program prioritas yang bisa dikerjakan. Untuk pembangunan fisik sudah tidak ada," katanya.
Meski demikian, Buce mengaku bersyukur karena Desa Pantulan masih memperoleh dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan total nilai lebih dari Rp2 miliar.
Ia menjelaskan, melalui APBD Kabupaten Kupang, Desa Pantulan mendapat sejumlah program, antara lain pembangunan irigasi perpompaan, optimalisasi lahan kering, jaringan perpipaan, dam parit, dan long storage dengan total anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Sementara dari APBD Provinsi NTT, desa tersebut menerima bantuan benih jagung, padi, jambu mete, dan kacang hijau bagi 15 kelompok tani senilai sekitar Rp. 1 miliar.
"Semua program sudah memiliki SK, rekening sudah dibuka, dan anggarannya sudah masuk dalam DPA," jelas Buce.
Berbeda dengan Pantulan yang mendapat tambahan intervensi anggaran, Melianus mengaku khawatir pemangkasan Dana Desa akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Program fisik yang sudah diusulkan masyarakat tidak bisa dilaksanakan. Akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada kepala desa bisa berkurang. Ini juga menjadi persoalan," ujarnya.
Kedua kepala desa mengaku memperoleh informasi bahwa kebijakan pemotongan Dana Desa untuk mendukung KDMP akan berlangsung hingga 2032.
"Setahu kami pemotongan ini berlangsung selama enam tahun, sampai 2032. Masa jabatan saya berakhir pada 2030, artinya sampai akhir masa jabatan pun Dana Desa masih dipotong untuk KDMP," kata Melianus. (jmb)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kabidkum Polda NTT Apresiasi Putusan PN Kupang, Proses Hukum Tetap Berjalan
- 2HUT TNI ke-81, Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
- 3Dirpolairud Polda NTT Apresiasi Sinergi Tim SAR, Tiga Penyelam Hilang di Pangabatang Ditemukan Selamat
- 4141 Peserta Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi PAG Polda NTT T.A. 2026
- 5BUPATI KUPANG LANTIK 52 ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034
- 6141 Peserta Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi PAG Polda NTT T.A. 2026
- 7BUPATI KUPANG LANTIK 52 ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034




