NTT

KKP Fasilitasi Kerjasama Bisnis KNMP Sulamu dengan SPPG di Kabupaten Kupang

Jermi Lau | 5 Agustus 2026, 10:47 WIB
KKP Fasilitasi Kerjasama Bisnis KNMP Sulamu dengan SPPG di Kabupaten Kupang
Foto bersama pihak Ditjen KKP dengan pengelola KNMP Sulamu, korwil BGN, SPPG MBG dan perusahaan perikanan di komplek KNMP Sulamu, Selasa (4/8)

AKURAT.CO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan daya saing produk kelautan perikanan menggelar Business Matching di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Sulamu Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8).

Lewat pertemuan tersebut pihak Pengelola KNMP Sulamu dipertemukan dengan sejumlah koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) kabupaten, kecamatan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta perusahaan pemasar ikan membahas tentang pemasaran ikan yang akan diproduksi oleh KNMP Sulamu.

Dalam pertemuan di balai nelayan KNMP Sulamu itu juga membahas soal peluang kerjasama bisnis antara KNMP Sulamu dengan pihak SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan CV.Arnawa, perusahaan pengekspor ikan.

"Tadi disampaikan juga soal suplai ikan ke dapur MBG yang ada," kata Rizki, koordinator BGN kecamatan Amarasi disela-sela kegiatan.

Beberapa nelayan anggota KNMP Sulamu menyambut baik rencana kerjasama dengan sejumlah calon mitra bisnis tersebut."ini baik, tapi semua itu tergantung harga," katanya salah seorang nelayan didamping nelayan lainnya.

Disampaikan nelayan ini bahwa sejumlah kelompok nelayan KNMP telah menerima bantuan 10 unit kapal penangkap ikan dari KKP. Perahu-perahu itu akan digunakan untuk menangkap ikan dan kemudian hasil tangkapan dijual ke KNMP.

Yayuk Sukarsih petugas dari Ditjen Penguatan daya saing produk kelautan perikanan menolak diwawancarai soal kegiatan tersebut.

KNMP Sulamu hingga kini belum beroperasi, kabarnya pengoperasian layanan KNMP Sulamu baru akan diresmikan pada Kamis (6/8) besok.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau