NTT

Satu Anak Ditangkap Polisi Bersama 4 Warga di Bandara El Tari Sesaat Sebelum Terbang ke Surabaya

Jermi Lau | 6 Agustus 2026, 07:40 WIB
Satu Anak Ditangkap Polisi Bersama 4 Warga di Bandara El Tari Sesaat Sebelum Terbang ke Surabaya
Warga yang ditangkap di bandara El Tari saat diinterogasi polisi

AKURAT.CO – Satu anak dan empat orang dewasa ditangkap Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT di Bandara El Tari Kupang, Selasa (27/7).

Mereka ditangkap karena diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara non prosedural menggunakan pesawat dari Kupang ke Malaysia melalui Surabaya, Jawa Timur dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolda NTT beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), serta satu lembar fotokopi kartu keluarga.

Menurut Kombes Nova, penyidik kini fokus menelusuri jaringan perekrut yang diduga berada di balik upaya pemberangkatan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mengatur perjalanan para korban hingga hendak diberangkatkan ke luar negeri.

"Kami akan mengusut tuntas jaringan perekrut maupun pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang terbukti melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, atau pemberangkatan pekerja migran secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Zero terkait adanya lima warga Nusa Tenggara Timur yang diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Kelimanya diketahui telah membeli tiket dengan rute penerbangan Kupang–Surabaya–Pontianak yang diduga menjadi jalur keberangkatan menuju Malaysia secara nonprosedural.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT segera berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan bergerak menuju Bandara El Tari Kupang untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang.

Operasi yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, S.H., bersama petugas BP3MI, dengan dukungan personel Aviation Security (AVSEC) Bandara El Tari dan Satgas Pengamanan Bandara dari TNI AU, berhasil menghentikan keberangkatan lima calon penumpang yang diduga merupakan korban perekrutan CPMI nonprosedural.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau