NTT

Satpol Pol PP Kota Kupang Respon Masalah Limbah Sopi di Sungai Maulafa

Sabdi Imanuel Manuleus | 28 Juli 2026, 07:25 WIB
Satpol Pol PP Kota Kupang Respon Masalah Limbah Sopi di Sungai Maulafa
Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar

AKURAT.CO - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merespon persoalan limbah pengolahan Sopi (minuman keras tradisional) yang dialirkan dari lokasi produksi ke alur sungai yang melintasi kelurahan Fatukoa dan kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar, Senin(27/7/2026) malam mengatakan pihaknya akan turun langsung melihat lokasi sebelum memastikan langkah apa yang akan diambil pemkot Kupang.

Rudi meminta alamat lokasi itu dan berjanji akan turun langsung pada Selasa(28/7/2026) hari ini.

"Sharelock, besok kami kesana,"ungkap Rudi Senin malam.

Sebelumnya diberitakan aliran limbah Sopi ke alur sungai tersebut berasal dari lokasi produksi di wilayah RT10/RW03, Kelurahan Fatukoa, batas wilayah kelurahan Fatukoa dan Sikumana.

Sejumlah warga di dua kelurahan tersebut kini resah karena tak lagi bisa menggunakan air di aliran sungai tersebut untuk mandi dan mencuci.

Dalam vidio pendek yang diterima akurat.co dari warga itu, Senin(27/7/2027), tampak limbah sopi dialirkan masuk ke dalam sungai menggunakan sepotong pipa dan bambu.

Kondisi air dalam sungai itu pun tampak berkeruh, sedangkan bebatuan yang ada di dalamnya terlilit jamur berwarna putih.

Ketua RT09, Kelurahan Fatukoa Daud Leli, yang dikonfirmasi akurat.co mengakui hal itu.

Ia mengatakan sudah memperingatkan para pengusaha sopi itu pada beberapa bulan yang lalu namun tidak diindahkan.

"Itu di wilayah RT10 itu, kita sudah kasi ingatkan mereka tapi tidak dengar. Bahkan tahun kemarin itu ada Anggota Dewan Kota yang turun langsung. Namun katanya itu usaha dari masyarakat," Katanya.

Ia pun berharap para pengusaha itu bisa menata ulang usahanya itu agar limbah tidak langsung dibuang ke dalam sungai.

"Coba mereka buat lubang saja bagus. Itu juga mereka sewa itu tanah baru masak sopi disitu. Masak juga langsung di pinggir sungai," Jelasnya.

Beberapa warga Sikumana kepada akurat.co juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap aktifitas para pengusaha itu.

Mereka mengaku bahwa sungai kini tidak bisa lagi dipakai untuk mandi karena air yang terasa bau dan gatal.

Sementara itu, Yohanes Manik, warga setempat yang dulunya pengusaha sopi di wilayah itu mengaku kesal dengan aktifitas itu.

Ia mengatakan harusnya para pengusaha itu membuat lubang agar limbah dialirkan masuk kedalam lubang dan bukan dialirkan kedalam sungai.

Hal itu karena katanya limbah tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup orang banyak.

"Saya ini mantan usaha sopi juga tapi tidak lagi. Harusnya limbah itu tidak boleh dialirkan masuk ke sungai karena itu air keras. Batu yang terkena limbah itu juga bisa hancur," Katanya.

"Waktu saya masak, itu saya pakai lubang seperti lubang closed begitu. Supaya limbah itu tidak kemana-mana dan kering dengan sendirinya di dalam lubang itu,"sambungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.