NTT

Musda Golkar Kabupaten Kupang Diulur Lagi, Plt. Ketua Diganti

Jermi Lau | 3 Agustus 2026, 14:34 WIB
Musda Golkar Kabupaten Kupang Diulur Lagi, Plt. Ketua Diganti
Antonius Damianus Mahemba, Plt.ketua Golkar kabupaten Kupang, anggota Fraksi Golkar DPRD NTT

AKURAT.CO - Musyawarah Daerah (Musda) DPD II partai Golkar kabupaten, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum punya kepastian waktu setelah ditunda 31 Mei 2025 di hotel Sahid T-More, Kota Kupang.

Jerry Manafe, sempat diberikan mandat DPD I Golkar NTT sebagai pelaksana tugas (PLT) ketua Golkar kabupaten Kupang pada 1 Juli 2026 kemarin. Namun dalam sebulan berselang Musda itu tak kunjung digelar meski konsolidasi untuk Penyelenggaraan Musda.

Kini memasuki bulan Agustus, DPD I Golkar NTT melakukan pergantian figur Plt. Ketua Golkar kabupaten Kupang. Kabarnya Jerman, sapaan akrab Jerry Manafe tak mau memperpanjang masa jabatannya sebagai Plt. ketua.

DPD I Golkar NTT kemudian menunjuk Antonius Damianus Mahemba, anggota fraksi Golkar di DPRD NTT sebagai Plt. ketua Golkar kabupaten Kupang per-1 Agustus 2026.

Antonius diberi tugas utama melangsungkan Musda tersebut dalam sebulan masa jabatannya sebagai Plt. Ketua Golkar kabupaten Kupang.

Ditemui di kantor DPRD NTT, Antonius membenarkan kalau dirinya telah mendapat surat keputusan dari DPD I Golkar NTT. Ia mengatakan sementara menyiapkan agenda konsolidasi untuk musda tersebut. "Iya saya Plt.ketua Golkar kabupaten Kupang, SK-nya baru saya terima. Sementara ini saya konsolidasi dulu, itu saja dulu, saya belum mau berkomentar jauh,"kata Antonius, korwil Golkar untuk daratan Sumba.

Anton sebelumnya sukses melakukan konsolidasi untuk pelaksanaan Musda di empat kabupaten di wilayah Sumba. "Saya korwil Golkar untuk Sumba, Musda empat kabupaten disana terlaksana salam dua hari,"katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau