Setelah Dikeluhkan Petani, Harga Rumput Laut Sulamu - Kupang Melonjak Drastis

AKURAT.CO - Pada bulan Mei 2026 lalu, sejumlah petani rumput laut di kelurahan Sulamu kecamatan Sulamu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan harga beli rumput laut kering di wilayah itu yang tak pernah lebih dari Rp 20.000/kilogram dalam beberapa tahun.
Namun, kini mereka tak lagi mengeluh setelah harga beli rumput laut kering di wilayah itu melonjak drastis menjadi Rp37.000 hingga Rp40.000/kilogram.
"Harga sudah naik, sekarang antara Rp 37.000 sampai Rp 40.000 perkilo, sudah banyak pengusaha yang masuk beli," kata Ap Mudin, didampingi sejumlah petani yang ditemui acurat.co di Sulamu, Kamis (6/8).
Naiknya harga beli rumput laut juga disampaikan nelayan kepada Bupati Yosep Lede dalam acara launcing gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Petani merasa harga beli rumput laut yang berkisar antara Rp 37 ribu hingga Rp 40 ribu itu sudah cukup wajar.
Bupati Yosep Lede meminta kepada para petani rumput laut di wilayah itu untuk mempertahankan kualitas rumput laut dengan tidak mengotori laut dengan sampah yang terbuang sembarangan.
Ia mengatakan sudah menyiapkan aturan dan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke laut.
Saat ditemui 15 Mei 2026 lalu Ap Mudin dan sejumlah petani mengeluhkan harga harga beli rumput laut oleh pengepul yang dirasa rendah dan mengancam kelanjutan usaha mereka. “Ada belasan pengepul di sini dan harga beli mereka sama tak lebih dari Rp 20 ribu perkilogram untuk yang kering, untuk yang basah warna hijau Rp 3.000, yang merah Rp 2.300, usaha kami tak bisa berkembang kalau harga terus seperti ini,” ungkap Robby Sanu, Veni Kain dan sejumlah petani rumput laut yang ditemui Jumat (15/5) di Sulamu.
Belasan pengepul rumput laut itu dikatakan menjual rumput laut yang dibeli dari petani ke satu pengusaha di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Mereka menduga karena hanya ada satu pengusaha yang membeli itu sehingga harga rumput laut di wilayah itu dikendalikan oleh yang bersangkutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Kunjungan ke Kabupaten Kupang, Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor
- 2Resmikan Delapan Titik Sumur Bor, Kapolda NTT Salurkan Bansos kepada Warga Kelurahan Belo
- 3Sengketa Pers Belum Tuntas, Wartawan Sudah Diperiksa Pidana; Kapolda NTT Didesak Copot Kapolres TTU
- 4Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO di Hotel Sasando, Tujuh Mantan Pemandu Lagu Dimintai Keterangan
- 5Kapolda NTT Tekankan Pendampingan Pascagempa, Semangat Belajar Anak-Anak Jadi Perhatian
- 6Warga Kelurahan Belo Rasakan Manfaat Nyata Sumur Bor Bantuan Polda NTT, Pengeluaran Bulanan Air Bersih Anjlok Signifikan
- 7Polres Matim Kawal Penyaluran Bantuan PT Trinusa Resources dan CBP Group untuk Warga Terdampak Gempa di Kelurahan Kota Ndora
- 8Warga Kelurahan Belo Rasakan Manfaat Nyata Sumur Bor Bantuan Polda NTT, Pengeluaran Bulanan Air Bersih Anjlok Signifikan
- 9Sengketa Pers Belum Tuntas, Wartawan Sudah Diperiksa Pidana; Kapolda NTT Didesak Copot Kapolres TTU





