NTT

PLN UPT Kupang Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional demi Keandalan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi NTT

L Ng Mbuhang | 22 Juli 2026, 19:02 WIB
PLN UPT Kupang Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional demi Keandalan Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi NTT
Pemaparan materi pelatihan Set Up Sistem Manajemen Terpadu (SMT) oleh tim Mitra Utama Sertifikasi (MU Sert)

AKURAT.CO - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kupang memperkuat tata kelola perusahaan berstandar internasional sebagai upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendampingan Set Up Sistem Manajemen Terpadu (SMT) bersama Mitra Utama Sertifikasi (MU Sert) yang berlangsung di Kantor PLN UPT Kupang pada 20–24 Juli 2026.

Program ini mengintegrasikan tiga standar internasional, yakni Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO 45001:2018. Penerapan sistem tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan, membangun budaya keselamatan kerja, serta mendukung transformasi PLN menuju perusahaan energi berkelas dunia.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT), F. Eko Sulistyono, menegaskan bahwa penguatan sistem manajemen merupakan fondasi utama dalam menjaga keandalan infrastruktur kelistrikan di wilayah NTT.

"Transformasi PLN tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik infrastruktur, tetapi juga lewat penguatan tata kelola berstandar internasional. Dengan sistem yang tangguh dan SDM yang kompeten, PLN siap memberikan layanan terbaik yang aman, berkualitas, serta berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur," ujar Eko.

Manager PLN UPT Kupang, Muhammad Husen, mengatakan penerapan Sistem Manajemen Terpadu bukan sekadar memenuhi persyaratan sertifikasi, melainkan bagian dari strategi perusahaan untuk membangun tata kelola yang unggul dan berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan setiap proses bisnis berjalan efektif, risiko dapat dikelola secara sistematis, serta budaya mutu, keselamatan kerja, dan kepedulian lingkungan menjadi bagian dari identitas setiap pegawai. Dengan sistem yang terintegrasi, kami optimistis mampu menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Muhammad Husen.

Kegiatan diawali dengan Kick Off Meeting yang dihadiri jajaran manajemen PLN UPT Kupang, Wakil Manajemen, Tim K3L dan Keamanan, serta perwakilan dari setiap bagian. Selama lima hari, peserta mendapatkan pembekalan mengenai konsep Sistem Manajemen Terpadu, penerapan Risk Based Thinking, identifikasi proses bisnis, Gap Analysis, hingga penyusunan dokumen sistem manajemen sebagai dasar implementasi berkelanjutan.

Pendampingan dipimpin langsung oleh tim konsultan profesional Mitra Utama Sertifikasi (MU Sert), yakni Amru Cheruman Anwar sebagai Lead Consultant & Trainer dan Akjamal Bambang sebagai Escort Consultant.

Lead Consultant MU Sert, Amru Cheruman Anwar, menekankan bahwa keberhasilan implementasi Sistem Manajemen Terpadu sangat ditentukan oleh komitmen seluruh insan perusahaan dalam menerapkan standar internasional pada setiap aktivitas kerja.

"Penerapan standar internasional tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam setiap aktivitas kerja harian. Melalui pendampingan ini, kami memastikan PLN UPT Kupang memiliki sistem yang efektif, adaptif, dan mampu mendorong budaya continuous improvement yang memberikan nilai tambah bagi organisasi," jelas Amru.

Melalui implementasi Sistem Manajemen Terpadu, PLN UPT Kupang terus memperkuat budaya keunggulan operasional, keselamatan kerja, dan tata kelola perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan pasokan listrik yang semakin andal, aman, dan berkualitas guna mendukung aktivitas ekonomi, investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
L Ng Mbuhang
L