Quota Pengiriman Sapi Bertambah 13.500 Ekor, Disnak Kupang Optimis PAD Tembus Rp 4 Miliar

AKURAT.CO - Pertengahan tahun 2026, Kabupaten Kupang mendapat tambahan alokasi quota pengiriman sapi antar pulau sebanyak 13.500 ekor dari pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain Sapi Kabupaten Kupang juga dijatahi tambahan quota dua ekor Kerbau dan 89 ekor Kuda untuk dikirim keluar Pulau di pertengahan tahun ini.
Dengan penambahan itu maka total quota pengiriman ternak (Sapi,Kerbau,Kuda) tahun 2026 mencapai lebih dari 26.000 ekor. Jumlah yang melebihi quota tahun sebelumnya 23.500 ekor di tahun 2023.
Dengan bertambahnya quota pengiriman ternak antar pulau itu, dinas peternakan (Disnak) Kabupaten Kupang optimis akan melampaui target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan Pemkab Kupang tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana Manulangga, Sabtu (12/9) menginformasikan quota tambahan tersebut baru diterima dari pemprov NTT dua pekan lalu, namun hingga akhir pekan ini sudah ada sekitar 60 perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi pengiriman ke tempat tujuan di wilayah Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Mulai Senin pekan depan ini kata Oktaviana, tim dari dinas peternakan Kabupaten Kupang akan turun ke sejumlah lokasi kandang penampungan milik perusahaan yang ajukan permohonan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan berat sapi dalam rangka proses penerbitan rekomendasi pengiriman.
"Sebanyak 128 Permohonan pengiriman untuk tujuan Sumatera, Jawa dan Kalimantan dengan perusahaan pemohon sekitar 60 perusahaan. Mulai Senin ini, tim mulai turun memeriksa kesehatan, berat badan dan lain lain untuk proses penerbitan rekomendasi," katanya.
Sebelumnya diawal tahun 2026, sudah sebanyak 12.628 ekor Sapi asal kabupaten Kupang yang dikirim keluar pulau sesuai jatah yang diberikan pemprov NTT.
Ia berharap quota pengiriman tambahan 13.500 sapi, dua ekor Kerbau dan 89 ekor Kuda tersebut dapat terserap seluruhnya seperti quota perdana diawal tahun 2026.

Disampaikan Oktaviana Manulangga, total quota pengiriman ternak antar pulau, sapi, kerbau dan kuda untuk Kabupaten Kupang tahun ini mencapai 26.184 ekor.
Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2024 dan 2025 yang hanya sebanyak 14.000 ekor lebih.
Kata Oktaviana, Peningkatan quota di tahun 2026 itu diperoleh pemkab Kupang setelah pihaknya melakukan pendataan ulang ternak besar awal tahun 2026 yang melibatkan mahasiswa KKN Undana Kupang dengan sistim by name by addres.
Dari pendataan ulang populasi ternak besar itu diperoleh data terbaru populasi ternak besar sebanyak 234 ribu lebih.
Data itu diserahkan ke BPS dan disnak pemprov NTT sehingga dari rumusan pembagian quota pengiriman, pemkab Kupang mendapatkan penaikan quota pengiriman tambahan 13.500 lebih yang jika ditotalkan dengan quota awal tahun total pengiriman ternak antar pulau kabupaten Kupang mencapai lebih dari 26.000 ekor.
Pemkab Kupang menetapkan untuk setiap rekomendasi pengiriman yang diterbitkan, perusahaan penerima rekomendasi menyetor Rp 100.000/ekor ke kas daerah sebagai retribusi.
Ia mengatakan dalam APBD Induk tahun 2026, disnak dibebani PAD sebesar Rp 2,5 miliar dan pada APBD perubahan 2026, beban PAD dinaikan menjadi Rp 3 miliar namun dari kondisi capaian PAD saat ini, pihaknya optimis capaian PAD disnak bisa tembus di atas Rp 4 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









