Constatering Lahan 'Tua Mensuli' di Baumata Utara Dijaga Polisi

AKURAT. CO – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, kabupaten Kupang Rabu (8/7) siang menggelar constatering atau pencocokan objek sengketa lahan Tua Mensuli di RT 002/RW 001 desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu dalam perkara perdata Nomor : 66/Pdt.G/2023/PN.Olm.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam penjagaan personel Polres Kupang yang dipimpin Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus Diaz didampingi Kasat Samapta Polres Kupang AKP Ngakan Putu Purna dan Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuti.
Constatering dilakukan untuk memastikan letak, batas, luas, dan kondisi fisik objek sengketa sesuai dengan putusan pengadilan serta mencocokkannya dengan data yuridis berupa sertifikat, peta bidang tanah, maupun dokumen pendukung lainnya sebagai dasar bagi PN Oelamasi dalam menentukan kesiapan pelaksanaan eksekusi apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Pihak pemohon eksekusi, Oktavianus Lakat, beserta kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Meki T. Tanau dan Rekan, pihak pelawan, serta Sekretaris Desa Baumata Utara Nimrot Saubaki hadir dalam kegiatan constatering yang dilakukan jajaran Pengadilan Negeri Oelamasi yang terdiri dari Panitera Lahibu Weni, Panitera Pengganti Simson Adolf Djara, S.H., serta Panitera/Juru Sita Armindo Josef. Turut hadir petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang, yakni Wilhelmus Yos Windy Payong R., A.P. selaku petugas ukur, Meizardy Meinhart Daniel Ay, S.E. sebagai Penata Pertanahan Pertama, serta Guntur Marjuki Beleng sebagai Asisten Surveyor Kadastral.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan pemanggilan para pihak oleh Panitera/Juru Sita, dilanjutkan pembacaan putusan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PN.Olm, kemudian pelaksanaan pencocokan objek sengketa di lapangan dan diakhiri pembacaan berita acara constatering
Rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa adanya gangguan keamamanan atau konflik antar para pihak yang bersengketa.
Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan terhadap setiap tahapan proses hukum guna menjamin keamanan masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Minggu Kasih di Gereja GBKP Runggun Liliba, Dirlantas Polda NTT Perkuat Kedekatan dengan Jemaat
- 2HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 3Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
- 4HUT ke-75 Humas Polri: “Polisi Bersama Masyarakat, Humas Menjaga Reputasi Polri”, Bidhumas Polda NTT Salurkan Bantuan Sosial
- 5Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian







