NTT

Proyek Incenerator DLHK NTT Bernilai Rp 5,9 Miliar Diperiksa Kejati NTT

Jermi Lau | 28 Juli 2026, 15:46 WIB
Proyek Incenerator DLHK  NTT Bernilai Rp 5,9 Miliar Diperiksa Kejati NTT
Bangunan Incenerator DLKH NTT di desa Manulai I kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang

AKURAT.CO - Proyek Bangunan Incenerator limbah medis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernilai Rp 5,9 Miliar yang dibangun sekitar tahun 2020 lalu di desa Manulai I kecamatan Kupang barat kabupaten Kupang kini dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) NTT.

Kasie Penkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, SH, MH, Selasa (28/7) menyampaikan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait proyek tersebut. "Sementara pemeriksaan saksi-saksi dari sejumlah pihak terkait, sudah 30-an saksi bosqu,"ungkap Raka lewat WhatsApp.

Pada Selasa (14/4/2026) lalu Raka Putra Dharmana menyampaikan kasus itu sudah pada tahap penyidikan.

Proyek incenerator tersebut merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui DLHK NTT, dengan nama “Belanja Modal Pengadaan Incinerator dan seluruh fasilitas pendukungnya”

Berdasarkan dokumen kontrak bernomor DLHK.007/248/III/2020 tertanggal 2 April 2020, nilai proyek tersebut mencapai Rp5.989.000.000, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

PT. RHP ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV.SGC bertindak sebagai konsultan pengawas.

Namun hingga saat ini, insinerator yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu belum juga difungsikan secara legal, menyusul mangkraknya dokumen izin lingkungan yang seharusnya diurus sejak 2019.

Incenerator tersebut sempat diuji coba DLHK NTT pada masa pandemi Covid-19 sekitar tahun 2021 lali dengan melakukan pembakaran limbah medis B3 (Bahan Berbahaya Beracun) covid-19 dari sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Kupang.

Uji coba pemanfaatan Incenerator tersebut sempat menuai respon negarif dari warga sekitar karena kepulan asap tebal yang masuk kedalam rumah beberapa warga yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi Incenerator.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau