NTT

Kejati NTT Soal Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek IPAL 26 Puskesmas di Kupang

Jermi Lau | 6 September 2026, 17:32 WIB
Kejati NTT Soal Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek IPAL 26 Puskesmas di Kupang
kasie Penkum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmana

AKURAT.CO - Pasca Pemeriksaan 26 kepala Puskesmas di Kabupaten Kupang akhir Juni 2026 lalu, belum ada informasi terbaru dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait perkembangan proses pengusutan kasus Poyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di 26 Puskesmas Kabupaten Kupang tahun 2019 lalu.

Dikonfirmasi Senin (24/8) penyampaian Kejati NTT melalui kasi Penkum soal perkembangan penanganan kasus itu masih sama dengan ketika dikonfirmasi Juni lalu yakni masih tahap penyelidikan dengan pengumpulan bahan data dan keterangan.

"itu masih sementara dlm penyelidikan dgn puldata/pulbaket dr pihak2 terkait. Itu sementara infonya," demikian kasie Penkum Kejati NTT A.A Raka Putra Dharmana, ketika akurat.co meminta informasi soal perkembangan penanganan kasus itu, Senin (24/8) lalu.

Pada 24 Juni 2026 lalu kasi Penkum Raka Darmana juga menyampaikan hal yang sama saat dikonfirmasi soal pemeriksaan maraton 26 kepala puskesmas di kantor Kejati NTT waktu itu. “Saat ini masih tahap penyelidikan bang jadi blm bisa banyak informasi yg kami sampaikan,” ungkap Raka Putra melalui WhatsApp Rabu (24/6).

Dikonfirnasi soal pemeriksaan terhadap Kepala dinas (kadis) kesehatan kabupaten Kupang, dokter (dr) Desemiyeti Ngatriany yang kabarnya ikut terlibat kdalam pekerjaan proyek itu karena saat itu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kasie Penkum A.A Raka Putra Dharmana mengatakan belum bisa memberikan informasi karena proses penanganan kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.

"Maaf bang karena masih tahap penyelidikan puldata/pulbaket jadi temen2 tim belum bisa banyak memberikan informasi dulu," demikian Raka Putra Dharmana.

Informasi yang dihimpun media ini proyek IPAL tersebut diduga bermasalah karena IPAL tak bermanfaat. Anggaran masing-masing proyek IPAL itu kabarnya tidak sama. Ada IPAL yang bernilai Rp 500-an juta dan ada IPAL yang mencapai Rp 700-an juta.

Pada September 2025 lalu, Kajari Oelamasi, Jupiter Selan sempat meninjau IPAL Puskesmas Fatukanutu kecamatan Amabi Oefeto.

Kajari Kupang Yupiter Selan kepada wartawan usai menghadiri acara Pencanangan program Jaksa Bina Desa oleh Kejati NTT di kantor desa Fatukanutu, Senin (29/9/2025) mengatakan IPAL Puskesmas Fatukanutu tak bisa dimanfaatkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau