NTT

Tudingan Asmara Gelap Berujung Polisi, IRT di Kupang Dibacok Perempuan Yang Diduga WIL Sang Suami

Jermi Lau | 11 September 2026, 20:50 WIB
Tudingan Asmara Gelap Berujung Polisi, IRT di Kupang Dibacok Perempuan Yang Diduga WIL Sang Suami
Terduga pelaku dan korban saat di Mapolsek Kupang tengah

AKURAT.CO - Amarah EHS alias Esli memuncak ketika ditanya BSK alias Beti soal hubungan asmaranya dengan YB alias Yopi, suami Beti.

Tak lama berselang, Ia mengambil Parang dan mengayunkan ke kepala Beti karena tak terima dengan pertanyaan Beti yang seolah menudingnya sebagai Wanita Idaman Lain (WIL) dari Yopi.

MF alias Meatris yang ada bersama Beti mencoba melerai, namun Meatris juga ikut diserang Elsi. Punggung Meatris menjadi sasaran berikut dari ayunan parang Elsi yang gelap mata.

Masalah itu kini diproses polisi di Polsek Kupang tengah, Polres Kupang, Polda NTT karena Beti langsung membuat laporan polisi usai mengalami penganiayaan Elsi.

Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, Jumat (11/9) menginformasikan kejadian tersebut terjadi Jumat tanggal 11 September 2026 siang sekitar pukul 12.16 WITA, di Kos-kosan Luna di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Saat itu, Beti bersama Meatris datang ke Kos-kosan Luna dan bertemu Elsi. "Tujuan kedatangan korban adalah menanyakan hubungan antara pelaku dengan suami korban yang diketahui telah terjalin selama kurang lebih 5 tahun. Saat itu korban bertanya langsung kepada pelaku apakah hubungan tersebut masih berlanjut, "tulis bidang Humas Polres Kupang dalam rilisnya yang disampaikan Ipda Randy.

Elsi kemudian menjawab pertanyaan Beti dengan mengatakan bahwa jika ingin berbicara, sebaiknya memanggil Yopi, suami untuk datang. Elsi kemudian menyuruh Beti dan Meatris untuk segera pulang. Saat Beti dan Meatris bergegas pergi, itulah Elsi kemudian mengejar keduanya sambil membawa parang, lalu mengayunkan parang ke arah kepala bagian atas Beti sebanyak satu kali.

Melihat hal tersebut, Meatris berusaha melerai. Namun Elsi juga mengayunkan parang ke arah Meatris dan mengenai punggung belakang sebelah kanan Meatris.

Akibat dari hantaman parang Elsi, Beti mengalami luka robek di kepala sedangkan Meitris mengalami memar dan bengkak pada punggung belakang sebelah kanan.

Beti kemudian mendatangi Polsek Kupang Tengah untuk membuat laporan polisi dan kemudian ia dibawa ke RS Titus Ully Kupang oleh polisi untuk di visum.

Kapolsek Kupang Tengah IPDA Theorangga E. A. Rohi,S.H.,M.H bersama anggota piket telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan mengamankan terduga pelaku di Polsek Kupang Tengah untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Beti adalah warga kelurahan Naibonat, kecamatan Kupang timur berusia 40 tahun. Elsi adalah warga kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi yang lahir di Oli'O Kecamatan Kupang Timur 44 tahun lalu. Dan Meatris adalah seorang IRT, warga berusia 46 Tahun yang beralamat di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.

Roni Kase, Perempuan 27 tahun asal desa Ajaobaki Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) juga ikut dijadikan saksi dalam proses hukum kasus itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau