DPRD Akan Surati Polda NTT Terkait Polemik Seleksi Taruna Akpol

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melayangkan surat resmi kepada Polda NTT terkait polemik penetapan enam calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal NTT yang belakangan menjadi sorotan publik.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Komisi I DPRD NTT yang mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda NTT guna memperoleh penjelasan terkait proses seleksi.
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, mengatakan usulan RDP telah diterima pimpinan DPRD. Namun, sebelum rapat dilaksanakan, DPRD akan lebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada Polda NTT.
"Ada usulan RDP dari Komisi I, tetapi prosesnya masih berjalan. Kami akan bersurat ke Polda terlebih dahulu," ujar Emilia saat dikonfirmasi, Senin (20/7).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD NTT Yulius Uly, saat konfirmasi membenarkan bahwa Komisi I telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD NTT. Saat ini sedang dipersiapkan surat resmi terkait usulan Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda NTT.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Uly, menegaskan bahwa putra-putri NTT memiliki kualitas dan kemampuan yang tidak kalah dengan daerah lain. Karena itu, ia berharap proses seleksi Akpol berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
Pernyataan tersebut disampaikan Yulius usai menerima aksi damai aliansi masyarakat sipil di Gedung DPRD NTT, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi itu, massa menyampaikan empat poin tuntutan terkait hasil seleksi Akpol yang dinilai merugikan peserta asal NTT.
"Anak-anak NTT bukan kurang berkualitas. Mungkin saat ini mereka belum menemukan momentum yang tepat. Kita tidak pernah kalah dalam hal intelektualitas. Banyak jenderal berasal dari NTT, dan itu membuktikan kualitas sumber daya manusia kita tidak kalah," kata Yulius.
Menurutnya, aspirasi masyarakat sipil semakin memperkuat keprihatinan DPRD terhadap proses seleksi tersebut. Empat poin tuntutan yang disampaikan massa akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang berwenang agar persoalan itu mendapat perhatian serius.
Yulius mengingatkan, jika kondisi seperti ini terus berulang, peluang putra-putri NTT untuk berkarier di institusi Polri akan semakin sempit dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Ini menjadi pergumulan kami di DPRD. Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan agar ada langkah bersama melakukan pendekatan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Ia menegaskan DPRD NTT akan terus mengawal perkembangan proses seleksi Akpol. Meski panitia daerah (Panda) merupakan bagian dari mekanisme internal Polri, DPRD tetap berkepentingan memastikan aspirasi masyarakat didengar.
"Kami akan terus memonitor setiap perkembangan agar ke depan semakin banyak anak-anak NTT yang bisa lolos hingga menjadi taruna Akpol," katanya.
Terkait usulan RDP dengan pihak kepolisian, Yulius menyebut agenda tersebut sebenarnya telah dipersiapkan Komisi I DPRD NTT. Namun, pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.
"Itu sudah menjadi agenda yang kami siapkan. Tinggal menunggu momentum. Sejak awal kami sudah mengikuti perkembangan persoalan ini," ujarnya.
Yulius juga menyinggung enam peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keenam peserta itu dinyatakan lolos melalui mekanisme asas domisili.
"Yang saya lihat, enam orang yang lulus itu merupakan peserta dengan asas domisili," pungkasnya. (tim)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









