NTT

Ketika Sindikat Pencurian Ternak di Sumba Barat Diungkap Polisi

Jermi Lau | 16 September 2026, 19:49 WIB
Ketika Sindikat Pencurian Ternak di Sumba Barat  Diungkap Polisi
Salah satu ruangan di Mapolres Sumba Barat yang rusak dalam penyerbuan massa Selasa (15/9)

AKURAT.CO - Upaya Polres Sumba Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar sindikat pencurian ternak yang marak di Sumba Barat dan Sumba Tengah dalam beberapa tahun terakhir memantik reaksi brutal masyarakat tatkala ada korban jiwa dalam upaya itu.

JT alias Jowa (39) satu dari empat tersangka kasus itu tewas tertembak saat polisi berupaya meringkusnya, Selasa (15/9).

Humas Polda NTT menginformasikan Bidikan polisi kearah kaki Jowa meleset dan mengenai bahu kanan karena korban terjatuh saat timah panas melesat kearah korban.

Polda NTT berkilah, Polisi terpaksa melakukan hal itu karena JT memberikan perlawanan menggunakan parang saat hendak diringkus petugas.

Namun tindakan polisi itu tidak diterima oleh sejumlah warga yang beberapa jam kemudian bergerak menyerbu Mapolres Sumba Barat daya pada Selasa malam.

Mapolres Sumba Barat daya dirusak massa dalam aksi itu. MBP, pria berusia 20 tahun dikabarkan tewas saat aksi penyerbuan ke Mapolres Sumba Barat, pada Selasa (15/9) malam itu. Dilansir dari detik.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan MBP merupakan warga asal Sumba Barat. Korban ditemukan tewas di lokasi dan polisi sementara menelusuri sebab kematiannya. Dipastikan polisi tidak menggunakan peluru tajam saat menghalau massa dalam aksi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus pencurian ternak kuda dan kerbau di Sumba Barat itu, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lain yakni ASBL alias Agustunus (46), KY alias (35), dan YKM alias Yeremias.

Proses Pengungkapan

Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan intensif terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait aksi pencurian ternak yang kerap disertai kekerasan sejak 2022 hingga 2026.

Salah satu aksi paling sadis terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah.

Korban bernama D.D.H. alias B.R. kritis usai dibacok secara membabi buta oleh para terduga pelaku. Korban menderita dua luka robek di belakang kepala sepanjang 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang memanjang di punggung sepanjang 48 cm.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni ASBL (46), KY (35) dan YKM.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu ekor kerbau jantan hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.

Kronologi Penangkapan

Aksi penyergapan dimulai pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser lebih dulu mencokok tersangka ASBL dan KY. Berdasarkan hasil interogasi, petugas kembali bergerak dan menangkap tersangka YKM pada pukul 06.00 WITA.

Pengembangan dilanjutkan untuk mengincar pelaku lain berinisial JT (39). Sekitar pukul 09.40 WITA, polisi mendatangi kediaman JT di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli. Namun saat hendak ditangkap, JT merespons agresif dengan mengayunkan parang ke arah polisi.

Polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun diabaikan oleh JT yang berupaya melarikan diri. Demi melumpuhkan JT, polisi mengarahkan tembakan ke arah kaki. Namun, di saat bersamaan JT terjatuh sehingga peluru mengenai bahu kanan.

Polisi langsung membawa JT ke RSK Lende Moripa pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 10.20 WITA.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jermi Lau
J
Editor
Jermi Lau